Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok yaitu :
- sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air.
- mencegah banjir.
- mengendalikan erosi.
- mencegah intrusi air laut.
- memelihara kesuburan tanah.
Dan juga hutan lindung itu juga mempunyai fungsi yang banyak yaitu adalah:
Pencegah banjir dan tanah longsong
Fungsi utama hutan lindung adalah mencegah banjir, terutama
hutan yang berada di dataran tinggi, lereng gunung. Hutan yang berada
di dataran tinggi berfungsi menyerap air hujan agar tak langsung turun
ke daerah bawah. Ada jenis pohon yang berberfungsi menahan air dan
mengikat tanah agar tak longsor, seperti pohon bambu, rambutan, mahoni
dan masih banyak lagi. Bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan
adalah banjir bandang dan tanah longsor. Dua jenis bencana ini merupakan
mimpi buruk bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah. apalagi
jikalau ada banyak orang yang menebang pohon sembarangan itu dapat
membuat hutan menjadi gundul dan juga dapat menjadi tanah longsor.
Habitat asli binatang liar
Fungsi kedua ada hutan lindung adalah tempat habitat asli
binatang liar. Di hutan terdapat rantai makanan alami, yang memungkinkan
hewan liar biasa berkembang biak. Di Banten terdapat Taman Nasional di
Ujung kulon, tempat tinggalnya badak jawa yang terancam punah. Apa
jadinya jika hutan lindung dibiarkan dibabat habis, dampaknya ekosistem
terganggu, dan mengancam populasi binatang liar. Seperti kasus harimau
Sumatera yang kerap masuk kampung gara-gara habitatnya rusak. Kemudian
konflik antara orang hutan dan pemilik lahan perkebunan. Sebenarnya
dalam kasus ini yang disalahkan tak sepenuhnya binatang liarnya,
melainkan ulah manusianya yang membabat hutan.
Menyimpan cadangan air tanah
Hutan lindung itu seperti tandon air raksasa yang menyuplai
air tanah untuk manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Hutan menyimpan
cadangan air tawar yang bermanfaat menunjang kehidupan manusia dan
mahluk lain. Sumber mata air alami ini menjadi penopang hidup
masyarakat yang tinggal di pinggir hutan. Terkadang juga dipakai untuk
bahan baku utama air minum kemasan. Oleh karena itu hutan lindung harus
dijaga kelestariannya agar cadangan air tanahnya tak habis.
Konservasi hayati
Hutan lindung juga dipakai untuk area konservasi hayati.
Fungsi utama hutan menjaga keberadaan ragam hayati agar tetap
berkembang biak secara alami. Ambil contoh Taman Nasional Batimurung
merupakan area konservasi untuk beragam jenis kupu-kupu jenis lokal.
Hutan lindung rawa angke sebagai tempat konservasi kera ekor panjang
dan masih banyak lagi. Area konservasi merupakan daerah terlarang bagi
kegiatan komersial, pada wilayah ini dijaga oleh satuan pentugas
jagawana. Orang luar jika ingin masuk ke dalam hutan, harus melapor
dahulu pada pos jaga petugas hutan. Jadi memang kawasan hutan lindung
yang dijadikan konservasi
merupakan area terlarang.
Laboratorium alam
Hutan lindung merupakan pusat penelitian hayati yang paling
lengkap. Semua jenis tumbuhan, hewan dan mikro organisme tumbuh dengan
baik di hutan. Bisa dikatakan pengertian hutan lindung mencangkup
fungsi sebagai laboratorium alam. Hutan merupakan tempat sempurna untuk
observasi lapangan bagi ilmuwan maupun mahasiswa. Di hutan mereka
bisa terjun langsung mengamati kehidupan penghuni hutan.
0 komentar:
Posting Komentar