Wing Kirby Walking

Pages

Selasa, 07 Mei 2013

fungsi hutan lindung


Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok yaitu :
  1. sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air.
  2. mencegah banjir.
  3. mengendalikan erosi.
  4. mencegah intrusi air laut.
  5. memelihara kesuburan tanah.
Dan juga hutan lindung itu juga mempunyai fungsi yang banyak yaitu adalah:



Pencegah banjir dan tanah longsong


Fungsi utama hutan lindung adalah mencegah banjir, terutama hutan yang berada di dataran tinggi, lereng gunung. Hutan yang berada di dataran tinggi berfungsi menyerap air hujan agar tak langsung turun ke daerah bawah. Ada jenis pohon yang berberfungsi menahan air dan mengikat tanah agar tak longsor, seperti pohon bambu, rambutan, mahoni dan masih banyak lagi.   Bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan adalah banjir bandang dan tanah longsor. Dua jenis bencana ini merupakan mimpi buruk bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah.  apalagi jikalau ada banyak orang yang menebang pohon sembarangan itu dapat membuat hutan menjadi gundul dan juga dapat menjadi tanah longsor.


Habitat asli binatang liar


Fungsi kedua ada hutan lindung adalah tempat habitat asli binatang liar. Di hutan terdapat rantai makanan alami, yang memungkinkan hewan liar biasa berkembang biak. Di Banten terdapat Taman Nasional di Ujung kulon, tempat tinggalnya badak jawa yang terancam punah. Apa jadinya jika hutan lindung dibiarkan dibabat habis, dampaknya ekosistem terganggu, dan mengancam populasi binatang liar.  Seperti kasus harimau Sumatera yang kerap masuk kampung gara-gara habitatnya rusak.  Kemudian konflik antara orang hutan dan pemilik lahan perkebunan. Sebenarnya dalam kasus ini yang disalahkan tak sepenuhnya binatang liarnya, melainkan ulah manusianya yang membabat hutan.


Menyimpan cadangan air tanah


Hutan lindung itu seperti tandon air raksasa yang menyuplai air tanah untuk manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Hutan menyimpan cadangan air tawar yang bermanfaat menunjang kehidupan manusia dan mahluk lain.  Sumber mata air alami ini menjadi penopang hidup masyarakat yang tinggal di pinggir hutan.  Terkadang juga dipakai untuk bahan baku utama air minum kemasan.  Oleh karena itu hutan lindung harus dijaga kelestariannya agar cadangan air tanahnya tak habis.


Konservasi hayati


Hutan lindung juga dipakai untuk area konservasi hayati.   Fungsi utama hutan menjaga keberadaan ragam hayati agar tetap berkembang biak secara alami. Ambil contoh Taman Nasional Batimurung merupakan area konservasi untuk beragam jenis kupu-kupu jenis lokal.   Hutan lindung rawa angke sebagai tempat konservasi kera ekor panjang dan masih banyak lagi.  Area konservasi merupakan daerah terlarang bagi kegiatan komersial, pada wilayah ini dijaga oleh satuan pentugas jagawana.  Orang luar jika ingin masuk ke dalam hutan, harus melapor dahulu pada pos jaga petugas hutan. Jadi memang kawasan hutan lindung yang dijadikan konservasi
merupakan area terlarang.

Laboratorium alam


Hutan lindung merupakan pusat penelitian hayati yang paling lengkap. Semua jenis tumbuhan, hewan dan mikro organisme tumbuh dengan baik di hutan.  Bisa dikatakan pengertian hutan lindung mencangkup fungsi sebagai laboratorium alam.  Hutan merupakan tempat sempurna untuk observasi lapangan   bagi ilmuwan maupun mahasiswa.  Di hutan mereka bisa terjun langsung mengamati kehidupan penghuni hutan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 pelestarian hutan lindung and Powered by Blogger.